Pembajakan Software (contoh : C++ Builder, Oracle dan lain-lain)
Sebab dari kasus pelanggaran komputer
Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Semakin mudah interaksi dalam teknologi informasi sekarang ini menyebabkan orang-orang dengan mudah melakukan pelanggaran etika komputer sehingga merugikan berbagi pihak.
Sebagai teknologi yang bekerja secara digital, komputer memiliki sifat keluwesan yang tinggi. Hal itu berarti bahwa jika informasi berbentuk digital maka secara mudah seseorang dapat menyalinnya untuk berbagai dengan orang yang lain. Sifat itu di satu sisi menimbulkan banyak keuntungan, tetapi di sisi lain juga menimbulkan permasalahan, terutama menyangkut hak atas kekayaan intelektual.
Pengaruh dari kasus pelanggaran etika komputer
Pengaruh yang ditimbulkan oleh kemajuan TIK dalam bidang pendidikan juga akan semakin mempermudah terjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena semakin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan. Walaupun sistem administrasi suatu lembaga pendidikan bagaikan sebuah system tanpa celah, akan tetapi jika terjadi suatu kecerobohan dalam menjalankan sistem tersebut akan berakibat fatal. Mungkin baik bagi kebanyakan orang pembajakan software untuk belajar tapi banyak pihak yang dirugikan dala hal ini. Tapi lebih baik dibeli dengan begitu kita lebih aman dan kita tidak dituntut secara hukum.
Akibat
Dampak atau akibat yang ditimbulkan dalam kasus pelanggaran etika komputer di bidang pendidikan salah satunya ialah pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual dengan membajaknya dan mengakibatkan kerugian pada orang lain. Dengan begitu